PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA DI KECAMATAN KARANGPLOSO
KARANGPLOSO - Dalam rangka mendukung program Desa Bersinar, Kecamatan Karangploso menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja, Rabu (27/09/2023) bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso.
Desa Bersinar merupakan program unggulan yang terdiri dari fasilitasi, pendampingan dan pembinaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap dan prekursor narkotika (P4GN). Desa Ngijo adalah salah satu Desa terpilih yang diresmikan menjadi Desa Bersinar di Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang.
Peserta FGD terdiri dari Kasi Pelayanan Desa, Ketua Pokja IV PKK Desa dan Karang Taruna Desa. FGD dimulai dan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Karangploso Rino Irawan, S.STP. Narasumber kegiatan merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang, Moch. Saiful Effendi dari Komisi IV, Agustinus Surya Prihanta dari Komisi I dan Sih Purwaningtyastuti dari Komisi II. Turut hadir dalam kegiatan BNN Kabupaten Malang dan Bakesbangpol Kabupaten Malang. Pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan peran seluruh elemen masyarakat, mulai dari adanya komitmen diri menjaga diri, keluarga, kelompok/komunitas, dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penerbitan regulasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tingkat Kecamatan dan Desa. Seluruh elemen (Pemerintah dan masyarakat) berkonsolidasi dan berkontribusi bersama mendukung penanganan narkoba secara masif. Tidak hanya itu, penyelenggaraan tes urine secara berkala di lingkungan instansi, organisasi, kampus, sekolah, dan lingkungan masyarakat juga perlu diagendakan. Diharapkan dengan adanya penyuluhan bahaya narkoba ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para remaja tentang Narkotika dan obat terlarang lainnya. Selain itu, mereka yang datang diharapkan mampu menjadi Penggiat Anti Narkoba di lingkungannya.