PATROLI PENEGAKAN HUKUM DI TENGAH PANDEMI COVID-19
KARANGPLOSO - (11052020) Pelaksanaan Patroli Penegakah Hukum di tengan Pandemi Covid-19 rutin dilaksanakan oleh Muspika Kecamatan Karangploso yakni 3 (tiga) kali dalam satu minggu. Patroli dilaksanakan malam hari pada Wilayah Kecamatan Karangploso yang dimulai pada pukul 21.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Karangploso. Kegiatan dilaksanakan dengan membubarkan kegiatan nongkrong-nongkrong anak muda, menutup warnet yang masih beroprasi, himbauan kepada warga yang akan menyelenggarakan hajatan agar menundanya, memberikan himbauan dan penjelasan mengenai covid kepada warga yang sedang melaksanakan ronda malam di wilayahnya serta patroli keamanan lingkungan di wilayah Kecamatan karangploso. ( #dirumahsaja , bantu kami dengan tetap berada dirumah ) BERSAMA KITA PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID-19.