PENJARINGAN PERANGKAT DESA KEPUHARJO
Karangploso - Muspika melakukan penjaringan perangkat desa Kepuharjo untuk mengisi kekosongan kepala dusun Turi dan Telasih, Senin (8/2/2021).
Seleksi dan penjaringan perangkat desa dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Malang Nomor 81 Tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Ada 4 kandidat yang maju untuk mengikuti tes atas nama Renddie, Munip, Irmalia, dan Hengky. Tes yang ditempuh mulai dari tes tulis, tes komputer dan wawancara dengan muspika (koramil, polsek serta kecamatan).