PENINGKATAN PAD MELALUI PEMANFAATAN TKD KECAMATAN KARANGPLOSO KABUPATEN MALANG
KARANGPLOSO - Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), Kecamatan Karangploso menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul Optimalisasi Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) pada Selasa (3/10/2023) bertempat di Pendopo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kegiatan FGD merupakan salah satu upaya Kecamatan Karangploso mendukung penyelenggaraan Pemerintahan di Tingkat Desa, salah satunya pemanfaatan TKD. Jika pengelolaan TKD optimal PAD meningkat, kemandirian Desa dapat terwujud karena mampu membiayai pembangunan fasilitas –fasilitas umum di desa.
Narasumber kegiatan merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang Bapak Abdulloh Satar dari Komisi III, Ibu Hj. Masfufah dari Komisi IV, Bapak Fathurohman dari Komisi III dan Ibu Yulis Farida, S.H. dari Komisi IV. Peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan dan BPD serta unsur terkait lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Malang dan DPMD Kabupaten Malang.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Kecamatan dan dimoderatori oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Karangploso. Pemaparan materi dan diskusi berlangsung dengan lancar. Berbagai pengaduan, saran dan masukan disampaikan oleh peserta, diantaranya terkait pengajuan kerjasama TKD dengan pihak ketiga, pemberian nilai pada TKD yang berpotensi serta bimtek untuk operator desa.