Detail Berita

SOSIALISASI PENGOLAHAN TANAH KAS DESA UNTUK PENINGKATAN PAD

Karangploso – Sosialisasi pengelolaan Tanah Kas Desa untuk Peningkatan PAD dengan narasumber DPRD Kabupaten Malang dibuka oleh Bapak Indra Gunawan, S.Sos selaku Camat Karangploso di Pendopo Kecamatan Karangploso, Rabu (17/2/2021).

Sosialisasi dengan narasumber Bapak Miskat, S.H, M.H selaku wakil ketua DPRD dan anggota DPRD antara lain Ibu Ninik Nurmiati, S.PdI, Bapak Muhammad, S.E, Bapak Busilan, S.H dan Bapak Fathurrohman, S.PdI dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 9 desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangploso. Sosialisasi dengan tema pengolahan tanah kas desa digelar dengan tujuan tanah kas desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa. Dari hasil sosialisasi, tanah kas desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai hal antara lain :

  • Tanah  kas desa dapat dimanfaatkan sebagai tanah pemakaman umum untuk mengakomodasi kebutuhan kuburan bagi warga desa.
  • Tanah kas desa juga dimanfaatkan untuk sarana publik lain, seperti tempat olah raga. Desa dapat membangun gedung di atas tanah kas desa sebagai tempat bermain bulu tangkis warganya.
  • Desa dapat menyewakan tanah kas desa untuk tempat usaha bagi warganya. Yang mana Penyewa membangun ruang usaha sendiri dan membayar sewa tanah ke desa sebesar yang sudah disepakati bersama
  • Desa juga dapat membangun ruko di atas tanah kas desa kemudian ruko tersebut disewakan pada warga desa setempat maupun desa lainnya. Penggunaan tanah kas desa semacam itu perlu adanya kepastian hukum yaitu perjanjian sewa menyewa.
  • Desa dapat membangun Pasar Desa sebagai ruang berjualan para pedagang yang berasal dari dalam dan luar desa
  • Desa dapat membangun wahana wisata dengan pengelolaan oleh BUMDES yang hasilnya untuk kas desa dalam rangka pembangunan desa
  • Menggunakan pemanfaatan tanah kas desa dengan model Bangun Guna Serah

Selama pelaksanaan sosialisasi, tukar pendapat serta pemecahan masalah dalam praktek pemanfaatan tanah kas desa juga terlaksana dengan baik dan lancar. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pengelolaan tanah kas desa lebih optimal lagi.

Berita Lain