OPERASI PASAR SAYUR KARANGPLOSO
KARANGPLOSO - (11052020) Menindaklanjuti Operasi Pasar Sayur Karangploso Perihal Wajib Memakai Masker pada Hari Jum'at Tanggal 8 Mei 2020 oleh Pemerintah Kecamatan Karangploso yang dipimpin langsung Oleh Ibu Dyah Ekawati NW, SH., M. Si selaku Camat karangploso. Pada Hari ini Senin Tanggal 11 Mei 2020 Pemerintah Kecamatan Karangploso Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang kembali melaksanakan Operasi Wajib Memakai Masker di Pasar Sayur Karangploso, mengingat kegiatan yang dilakukan di pasar sayur yang melibatkan banyak sekali warga / massa serta banyak pedagang maupun pembeli yang berasal dari luar Daerah Kecamatan Karangploso. Kegiatan Serupa direncanakan akan dilaksanakan kembali pada Hari Rabu Tanggal 13 Mei 2020 guna melihat kesadaran warga dalam mengikuti protokol yang diberlakukan oleh pemerintah. 95 % pelaksana kegiatan di Pasar Sayur Karangploso baik dari penjual maupun kembali sudah memakai masker. Kendaraan yang masuk pada lokasi Pasar Sayur Karangploso juga telah disemprot disinfektan pada saat memasuki pintu masuk pasar. ( #dirumahsaja , bantu kami dengan tetap berada dirumah ) BERSAMA KITA PUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN VIRUS COVID-19.