OPERASI YUSTISI PENGENDALIAN COVID-19
Karangploso - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat diselenggarakan di sepanjang jalan raya Kecamatan Karangploso, Rabu (10/3/2021).
Operasi yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 dihadiri oleh Camat Karangploso dan 2 staf, IPDA Agus bersama 5 anggota Polres Malang, Kapolsek Karangploso bersama 4 anggotanya, SERKA Eko bersama 4 anggota Koramil Karangploso, serta Bapak Rudy bersama 6 anggota Satpol PP Kabupaten Malang.
Dalam giat tersebut ada 14 orang pelanggar yang terjaring saat operasi yustisi. 9 orang diberikan tindakan tertulis dengan membayar denda dan 5 orang diberikan tindakan teguran dengan sanksi sosial menyanyikan lagu Indonesia Raya dan hormat bendera yang berada di halaman Kecamatan Karanngploso. Selama kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Operasi yustisi akan rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih peduli dan taat menerapkan protokol kesehatan. Upaya ini akan terus berkelanjutan sebagai pencegahan penyebaran covid-19.