Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Karangploso - Dalam rangka percepatan pencairan dan alokasi dana desa tahun 2021 dilakukan koordinasi antara pihak kecamatan dan pihak desa pada senin, 25 Januari 2021.
Rapat koordinasi yang bertempat di kantor kecamatan karangploso dihadiri oleh sekretaris dan bendahara desa serta Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan. Rapat dibuka oleh Bapak Rino Irawan selaku Sekretaris Camat. Dalam rapat ini dilakukan verifikasi tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2021 yang telah dirancang oleh masing-masing desa. Verifikasi dilakukan berdasarkan laporan anggaran tahun 2020 yang terdiri dari laporan APBDesa dan laporan realisasi penyaluran BLT desa anggaran tahun 2020, serta Data jumlah keluarga penerima manfaat (KPM).