Detail Berita

OPERASI YUSTISI PPKM MIKRO KECAMATAN KARANGPLOSO

Karangploso – Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Karangploso, Jumat (19/2/2021).

Operasi yustisi yang dimulai pukul 09.00 dihadiri oleh Camat Karangploso dan 2 staf, 2 personil Polsek Karangploso, 15 personil Polres Kabupaten Malang, serta 6 personil Satpol PP Kabupaten Malang. Dalam pelaksanaannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, tidak memakai masker saat beraktifitas. Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan masker gratis agar dipakai serta diberikan pengarahan pentinganya penerapan protokol kesehatan. Selain itu kepada pelanggar diberikan sanksi sosial untuk membersihkan lingkungan sekitar kantor Kecamatan Karangploso. Operasi yustisi akan terus dilaksanakan agar masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Berita Lain