Detail Berita

CEGAH PMK, PASAR HEWAN KARANGPLOSO TUTUP SEMENTARA

KARANGPLOSO - Camat Karangploso Bapak Drs. Dwi Ilham Prastyanto hadir dalam kegiatan penutupan sementara Pasar Hewan Karangploso hingga waktu yang tidak ditentukan. Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah pencegahan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Malang (14//5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan Bapak Iptu Bambang Subinarjar SE. (Kapolsek Karangploso), Kapten Joko Joko Sungkowo (Danramil Karangploso), Ibu Sumaria S. Sos (Ka. UPPD Pasar Semi Modern Karangploso), Bapak Rendy (Mantri Hewan Karangploso) dan petugas keamanan terkait.

Penutupan Pasar Hewan Karangploso dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bupati Malang Nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Penutupan dilaksanakan sebagai pembatasan lalu lintas hewan ternak khususnya sapi, baik dari luar maupun yang berasal dari wilayah Kabupaten Malang.

Himbauan serta pengertian diberikan kepada pedagang sapi dan kambing terkait penutupan sementara Pasar Hewan Karangploso. Himbauan humanis juga diberikan kepada pedagang hewan yang sudah terlanjur datang ke pasar untuk kembali. Pembukaan kembali pasar hewan akan disampaikan oleh UPT. Pasar Karangploso.

Berita Lain