MUSRENBANGDES DI KECAMATAN KARANGPLOSO
KARANGPLOSO - Camat Karangploso Bapak Drs. Dwi Ilham Prastyanto bersama Staf Kecamatan Karangploso menghadiri kegiatan Musyawarah Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang dilaksanakan 9 (sembilan) Desa di Kecamatan Karangploso. Kegiatan dilaksanakan dari tanggal 10 Oktober 2022 sampai 18 Oktober 2022. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan guna implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Musrenbangdes dilaksanakan berdasarkan jadwal yang telah dibuat dan disepakati oleh Kecamatan dan Desa. Terdapat 2 tim Kecamatan yang mendampingi Desa dalam pelaksanaan Musrenbangdes. Tim pertama dipimpin oleh Camat Karangploso sedangkan tim kedua dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Karangploso.
Musrenbangdes diselenggarakan dengan tujuan membahas Rancangan RKPDES Tahun 2023 yang merujuk pada prioritas program kerja Pemerintah Kabupaten, Propinsi dan Pemerintah Pusat, menyepakati dan menetapkan Pelaksana Kegiatan, memilih dan menetapkan tim Pengadaan Barang dan jasa, menyepakati usulan Musrenbangcam, memilih 3 delegasi perwakilan desa yang akan mengikuti Musrenbangcam.
Camat Karangploso juga memberikan pengarahan dengan menjabarkan dan menjelaskan aturan tentang penggunaan DD dan ADD dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku, Kecamatan akan selalu mendampingi dan mengarahkan desa sesuai dengan aturan yang berlaku. Juga diharapkan kegiatan seperti padat karya tunai dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan harapan minimal angka pengangguran di desa sedikit berkurang, di bidang kesehatan merujuk progam dari pemerintah daerah tentang progam yang diberi nama smarthealth dilaksanakan, harapannya pola sehat dimasyarakat terkontrol (desa sehat) serta penanganan stunting tetap dilaksanakan dan ditingkatkan pelayanannya.