Detail Berita

SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING DI MASA PANDEMI

Karangploso – Sosialisasi pencegahan stunting di masa pandemi dengan narasumber DPRD Kabupaten Malang dibuka oleh Bapak Rino Irawan, S.STP selaku Sekretaris Camat Karangploso di Balai Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso, Rabu (10/2/2021).

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis. Beberapa Faktor yang mempengaruhi stunting adalah kurangnya asupan gizi, riwayat kehamilan, praktek pengasuhan yang kurang baik, kurang akses ke air bersih & sanitasi dan masih banyak hal yang menjadi faktor meningkatnya persentasi stunting terutama di masa pandemi dan new normal ini.

Berdasarkan Surat Keputusan nomor 050/8102/KEP/35.07.202/2020 tentang penetapan Desa Prioritas Percepatan Pencegahan Stunting di Kabupaten Malang tahun 2021, yang telah ditandatangani oleh Kepala Bappeda Kabupaten Malang Tomie Herawanto. Ada 32 desa yang menjadi prioritas, salah satunya Desa Tawangargo Kecamatan Karangploso. Sosialisasi pencegahan stunting dengan narasumber DPRD Bapak Ahmad Fauzan, Bapak Mokhamad Fauzi, Bapak Kuncoro, Bapak Mohammad Risqi Irvansyah dan Ibu Hj. Masfufah dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Karangploso, Kepala Desa dan perangkat desa Tawangargo, dokter dan perawat dari puskesmas Karangploso, Bidan dan perawat desa, Kader PKK dan Posyandu, serta penduduk desa Tawangargo.

Dari hasil paparan narasumber dan dokter, banyak upaya yang dapat dilakukan untuk pencegahan stunting. Berikut beberapa cara pencegahan stunting :

  1. Membangun Konsep "Kemitraan" dan "Sahabat Sehat". Kerjasama melalui kegiatan atau program yang bersifat,filantropi, sponsorship ataupun charity. Dunia Usaha menjalankan program secara swadaya  bersama mitra pelaksana; dan Partisipasi dalam kemitraan kerja bersama Pemerintah dunia usaha dan masyarakat. 
  2. Membangunan "Sahabat Sehat". Sahabat Sehat Antara Dua Orang Ibu, Sahabat Sehat di Kalangan Anak-Anak, Sahabat sehat dari kalangan Crazy Rich.
  3. Gerakan Managemen Posyandu yang modern
  4. Pengalokasian Dana Desa untuk pencegahan stunting. Pembangunan/Rehabilitasi Poskesdes, Polindes & Posyandu, Penyediaan Makanan Sehat untuk peningkatan gizi balita dan anak, Perawatan Kesehatan untuk ibu hamil dan menyusui, Pembangunan Sanitasi dan Air bersih, Pembangunan MCK, Insentif Kader Kesehatan Masyarakat, Pembangunan Rumah Singgah, Pengelolaan Balai Pengobatan Desa, Pengadaan Alat-alat kesehatan, Pengadaan kebutuhan medis (makanan, obat-obatan, Vitamin & lain-lain), Sosialisasi dan edukasi gerakan hidup bersih dan sehat, Penyediaan Ambulan Desa/ Mobil/Kapal Motor.
  5. Pendidikan Gizi kepada calon orang tua

Dengan adanya sosialisai ditengah pandemi dan turunnya tingkat perekonomian ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk lebih memahami dalam pencegahan stunting.

Berita Lain